Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia

Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, JakartaKomisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Jens Raven dan Calvin Verdonk.

Mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dikutip dari dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia pihaknya mendukung upaya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens.

“Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia,” pungkasnya dalam Rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Baca Juga

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota.

“Apakah proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Pangeran, seketika dijawab “Setuju,” oleh seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.