Terkini.id, Jakarta – Diberitakan bahwa tahun 2023 status honorer akan dihapus. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa status honorer tidak langsung diberhentikan, Senin 6 Juni 2022.
Platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) berkembang dengan fitur baru, yang mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.