Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp2 triliun kepada 6 Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo..