Terkini.id, Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp2 triliun kepada 6 Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.
Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5% dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29% dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%.
Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6%.
- Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Mamuju dalam Menjaga Penyaluran BBM Subsidi
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien
- Stok BBM Aman, Pertamina Ajak Stakeholder Bersama Atasi Antrean di SPBU
- Pertamina Pastikan Stok BBM Sulawesi Aman, Distribusi Tetap Optimal Selama Arus Balik
- Mudik Lebih Hemat! Pertamina Siapkan Promo BBM, THR hingga Takjil Gratis Lewat MyPertamina
Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak.
Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp 892,7 milyar, kemudian disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 405 milyar.
“Selanjutnya Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 310 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 295,5 milyar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp 92,5 milyar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 87,5 milyar,”imbuhnya.
Lebih lanjut Fahrougi mengatakan Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi,”pungkasnya.
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
