Senior Vice President (SVP) Business 3 PT Danantara Asset Management (DAM), Desty Arlaini, menegaskan bahwa kesiapan pelabuhan merupakan faktor krusial dalam mendukung kelancaran arus logistik nasional, khususnya pada momentum libur panjang akhir tahun yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Pengusaha kapal yang ada di Kabupaten Bone dan sekitarnya, bersilaturahmi dengan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Caralla Cafe, Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Bone, Selasa 23 Januari 2024.
Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, meskipun sudah ada perintah Kemenhub untuk dihentikan..
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 menargetkan dengan pengoperasian dry port yang bakal dibangun oleh pemerintah daerah di dua kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Sidrap dan Jeneponto, akan membuat bertumbuh pengusaha-pengusaha baru serta memunculkan banyak lokasi perekonomian baru khususnya di wilayah ini.
Mengawali awal tahun 2022, PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) dan PT Pelindo Multi Terminal, Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), melakukan sinergi dan kerja sama pelayanan jasa kepelabuhanan dan bidang lainnya.
Menyongsong integrasi BUMN Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mulai membangun model bisnis baru yaitu dengan menyerahkan pengelolaan peti kemas di Cabang Kendari dan
Kabupaten Sidrap menjadi salah satu titik rencana pembangunan lokasi Pelabuhan Daratan atau Dry Port yang akan menjadi hub (tempat yang di dalamnya terjadi aktivitas
cuma kepada masing-masing Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang telah mendapatkan rekomendasi dari asosiasi dalam hal ini ALFI/ILFA Sulsel. Setiap truk yang sudah terpasang sticker
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Makassar menegaskan bahwa tarif yang tertera dalam pas masuk Pelabuhan Paotere yaitu sebesar Rp15.000 untuk kendaraan dan sopir, Rp3.000 per kepala dan Rp15.000 untuk jasa dermaga dan penumpukan barang sudah sesuai dengan Peraturan Direksi (PD) dan kesepakatan bersama dengan asosiasi yang berada di pelabuhan rakyat tersebut.