Terkini.id, Jakarta -- Belakangan publik meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan Ruhut Sitompul atas pelanggaran UU ITE yang ia lakukan dengan menyebarkan meme Anies Baswedan menggunakan Koteka, pakaian adat Papua.
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul di polisikan usai memposting meme Anies Baswedan menggunakan pakaian adat Papua. Laporan itu berdasarkan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Ruhut dan juga dinilai rasialis.