Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat dilakukannya pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit virus Corona jajaran Kepolisian dan TNI, Satpol PP serta Tagana sigap menjaga prosesi pemakaman.
Penyidik Polres Gowa menetapkan empat orang terduga pelaku sebagai tersangka usai menggelar aksi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit virus Corona pada 02 April 2020.
Kesigapan personil pengamanan di lokasi pemakaman korban yang diduga terjangkit virus Corona COVID- 19 terus ditingkatkan saat jenazah dari wilayah Makassar menuju lokasi pemakaman yang berada di Jl