MAKASSAR 06 Jan 2023 , 20:03 Oknum Anggota Brimob Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara Oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan, Sulaiman divonis hakim 18 tahun penjara, pada sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat 6 Januari 2023.