Pengacara Yosef Hidayah, Rohman Hidayat membeberkan jika seandainya kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang maka dia akan terancam hukuman mati.
Putra almarhumah korban pembunuhan Subang Tuti-Amel, Yoris Raja Amanullah mengaku akan memakai jasa pengacara setelah sebelumnya dirinya enggan menggunakan kuasa hukum dalam kasus itu.