Terkini.id, Jakarta – Pengacara Yosef Hidayah, Rohman Hidayat membeberkan jika seandainya kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang maka dia akan terancam hukuman mati.
Menurut Rohman, jika Yosef dinyatakan bersalah atas kasus Subang itu maka kliennya tersebut terancam Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
Lantaran hal itulah, Rohman akhirnya memutuskan mendampingi Yosef agar terhindar dari konsekuensi berat tersebut.
“Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan,” ujar Rohman Hidayat, Kamis 30 September 2021 seperti dikutip dari Tribun.
Adapun konsekuensi dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan, yakni ancaman hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
- Kabar Kasus Subang, Istri Muda Yosef Akhirnya Mengaku Usai Disumpah
- Belum Kelar Juga, Polisi Hari Ini Periksa 7 Saksi Terkait Pembunuhan Ibu-Anak Subang
- Tiga Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Kriminolog: Banpol Masuk TKP Harus Diperiksa, Siapa yang Menyuruh
- Kembali Masuk ke TKP Kasus Subang, Yosef Ambil Barang Ini
- Usai Tiga Bulan Penyelidikan, Pelaku Kasus Pembunuhan Subang Akhirnya Ditemukan
Sementara, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana membuat pelaku terancam hukuman mati, seumur hidup, hingga paling rendah 20 tahun penjara.
“Karena alasan itulah, saya harus mendampingi Pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya,” kata Rohman.
Lebih lanjut, Rohman juga mengatakan pernyataan Polisi yang menyebut pelaku kasus Subang merupakan orang terdekat korban membuat Yosef mendapat tuduhan yang tidak-tidak dari publik.
“Ada statement dari polisi yang menyatakan korban mungkin mengenali pelaku atau orang terdekatnya. Ini yang jadi problem bagi keluarga, sehingga kami pun turun,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Rohman, dirinya diminta Yosef untuk mendampinginya karena opini yang begitu liar dari publik dimana hal itu menyebabkan suami korban kasus Subang itu mengalami ketakutan dan kekhawatiran.
“Pak Yosef meminta saya mendampinginya karena opini yang begitu liar yang menyebabkan kekhawatiran dan ketakutan dari Pak Yosef,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
