NEWS 13 Apr 2021 , 21:41 Penggembokan Ban Dishub Makassar Lemah, DPRD: Selama Ini Tak Ada Perdanya Penggembokan ban oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar tidak memiliki legalitas hukum yang kuat. Sebab, hanya berpatokan pada Peraturan Wali Kota Makassar No 64 Tahun