Syafruddin Nurdin, yang telah lama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), secara resmi menyerahkan berkas pengunduran dirinya kepada Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Tim Kuasa Hukum Bharada E mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J. Andreas Nahot Silitonga memberikan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri hari ini, Sabtu, 6 Agustus 2022.