Terkini.id,Jakarta – Tim Kuasa Hukum Bharada E mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J. Andreas Nahot Silitonga memberikan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri hari ini, Sabtu, 6 Agustus 2022.
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas, dilansir dari CNN.
Ia mengaku saat ini, belum bisa mengungkapkan alasan pengunduran diri timnya dikarenakan saat ini proses hukum masih berlaku. Namun, ia memastikan bahwa alasannya sudah tertuang dalam surat pengunduran dirinya.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” papar Andreas.
Untuk saat ini surat pengunduran dirinya belum diterima langsung.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
“Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara,” ucapnya.
Andreas mengungkapkan akan kembali Senin depan untuk langsung mengatakannya.
Bharada E saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E.
Pengunduran yang dilakukan mantan pengacara Bharada E terkesan mendadak karena pada malam sebelumnya masih incharge dalam kasus tersebut. Bahkan Andreas sempat menyebutkan jika Bharada E sudah menjadi tersangka, dimana tersangka yang lainnya.
Kasus ini sepertinya akan semakin alot, publik sudah banyak melihat kejanggalan yang terjadi, baik secara politik seperti sudah ditangkapnya beberapa jajaran perwira tinggi karena dianggap menghambat penyelesaian kasus Brigadir J.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
