Dimasa pandemi Covid-19 yang belum selesai, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Buntut dari kasus video syur yang diduga diperankan oleh seorang bu Kepala Dusun di Kabupaten Kendal harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Akibat dari peristiwa
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengarahkan setiap desa agar membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.