Jaringan Gusdurian dan BEM Universitas Indonesia (UI) mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muhammad Guntur Romli mengatakan, bahwa pihak-pihak yang menolak terkait Permendikbudristek Nomer 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, merupakan orang yang terancam dengan adanya aturan tersebut.