Serang PKS Soal Tolak Permendikbudristek Nomer 30 Tahun 2021, Guntur Romli: Kok Tiba-Tiba Sekarang Membawa Pancasila?

Serang PKS Soal Tolak Permendikbudristek Nomer 30 Tahun 2021, Guntur Romli: Kok Tiba-Tiba Sekarang Membawa Pancasila?

R
Rafi Mufti Wijaya
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muhammad Guntur Romli mengatakan, bahwa pihak-pihak yang menolak terkait Permendikbudristek Nomer 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, merupakan orang yang terancam dengan adanya aturan tersebut.

Menurut Muhammad Guntur Romli yang sering disapa Guntur Romli, Permendikbudristek justru bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli pada Rabu, 10 November 2021.

“Dari logika yang sederhana saja, Permendikbudristek itu bertujuan mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, maka pihak-pihak yang menolak pastinya adalah pihak-pihak yang merasa terancam dengan adanya Permendikbudristek itu,” ujar Guntur Romli, dikutip terkini.id dari cuitan akun Twitter @GunRomli pada Rabu, 10 November 2021.

Selanjutnya, Guntur Romli yang juga merupakan aktivis Nahdlatul Ulama mengatakan bahwa, Pihak pihak yang merasa terancam dengan adanya Permendikbudristek merupakan penjahat kelamin.

Baca Juga

“Siapa pihak-pihak yang merasa terancam dengan adanya peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual? Siapa lagi kalau bukan penjahat kelamin!,” tegas Guntur Romli.

Lebih lanjut, Guntur Romli juga menjelaskan terkait alasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak adanya Permendikbudristek Nomer 30 Tahun 2021. Ia mengatakan bahwa dalih PKS menolak peraturan tersebut karena bertentangan dengan Pancasila.

“Kita comot satu alasan penolakan dari PKS. Mereka menolak Permendikbudristek itu dengan dalih karena bertentangan dengan Pancasila,” ujar Guntur Romli.

“Di mana bertentangannya dengan Pancasila? Apakah kasus-kasus kekerasan seksual dianggap sesuai dengan Pancasila oleh PKS sehingga tidak boleh diberantas?,” tanya Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.

Dalam hal yang sama, Guntur Romli juga mengatakan bahwa PKS merupakan partai politik yang menolak menjadikan Pancasila sebagai asas.

Kemudian, Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut juga menanyakan kepada PKS kenapa tiba-tiba sekarang membawa Pancasila dalam menilai Permendikbudristek.

“Lagi pula, PKS adalah partai politik yang menolak menjadikan Pancasila sebagai asas. Karena itu, PKS tidak pernah mencantumkan Pancasila sebagai asas di parpol mereka, kok tiba-tiba sekarang membawa-bawa Pancasila?,” kata Guntur Romli

“Karena PKS tidak pernah menerima Pancasila dan bagian dari ‘penumpang gelap’ dalam Demokrasi Pancasila di NKRI, mereka tak pernah paham. Celakanya mereka pun menuduh pemberantasan kasus kekerasan seksual dituduh bertentangan dengan Pancasila,” ujar Politisi PSI tersebut.

Selanjutnya, Guntur Romli menyarankan agar PKS lebih intropeksi terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan internal parpol nya.

“Sebaiknya PKS lebih introspeksi atas kasus kekerasan seksual di lingkungan internal parpolnya. Tahun 2019 kita pernah dikejutkan adanya Caleg dari PKS yang melakukan kekerasan seksual pada anaknya sendiri selama 8 tahun. Dan akhirnya dicokok polisi,” pungkas Guntur Romli.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.