Seperti diketahui, sidang lanjutan mantan pentolan FPI, yakni Rizieq Shihab, digelar pada Kamis ini, 24 Juni 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak melarang pecinta HRS alias Habib Rizieq Shihab untuk mendatangi persidangan, meskipun sebenarnya pihaknya mengaku mengimbau untuk tak hadir. Mengapa?