Tak Larang Pecinta HRS Datangi Sidang, PA 212: Karena Menyangkut Cinta dan Urusan Hati yang Tercabik Kalimat JPU

Tak Larang Pecinta HRS Datangi Sidang, PA 212: Karena Menyangkut Cinta dan Urusan Hati yang Tercabik Kalimat JPU

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak melarang pecinta HRS alias Habib Rizieq Shihab untuk mendatangi persidangan, meskipun sebenarnya pihaknya mengaku mengimbau untuk tak hadir.

Mengapa? Karena menurut Ketua Umum PA 212, yakni Slamet Maarif, hal tersebut sudah menyangkut persoalan cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU alias Jaksa Penuntut Umum.

“Karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU,” terang Slamet kepada wartawan pada Rabu kemarin, 23 Juni 2021, dilansir terkini.id dari Pojoksatu.

Seperti diketahui, sidang lanjutan mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab, akan kembali digelar pada Kamis ini, 24 Juni 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Nah, meski mengimbau untuk tak datang, Slamet mengaku bahwa di saat bersamaan, ia juga tak bisa melarang jikalau memang simpatisan/pecinta Rizieq Shihab ingin mendatangi persidangan sang pentolan.

Baca Juga

Menurutnya, jika ada massa pendukung HRS yang datang, itu tidak lain karena pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pasalnya, massa yang datang katanya sakit hati dengan ucapan jaksa yang menyebut gelar ‘imam besar’ Rizieq hanyalah isapan jempol.

“Kalau ada umat yang datang, maka JPU yang harus bertanggung jawab,” tegas Slamet Maarif.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau para pecinta Rizieq agar bisa menunjukkan kecintaan dengan cara yang lain.

Seperti misalnya tetap menjaga akhlakul karimah serta zikir, selawat, dan berdoa sepanjang persidangan berlangsung.

Selain itu, Slamet juga mengingatkan agar para pecinta Rizieq tetap menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.