Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut kunjungan rombongan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Dorongan supaya pengelolaan tambang yang mengedepankan asas berkelanjutan di Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai dilantangkan seiring dampak negatif lingkungan yang terus terjadi.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) turut andil pembiayaan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Kawasan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.