Dorongan supaya pengelolaan tambang yang mengedepankan asas berkelanjutan di Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai dilantangkan seiring dampak negatif lingkungan yang terus terjadi.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya dalam penerapan pertambangan berkelanjutan pasca izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah hingga 2035 diperoleh.