NEWS 04 Mei 2022 , 21:43 PNS yang Tidak Mau Dipindahkan ke IKN Terancam Dipecat: Diberhentikan langsung Oleh Presiden! Diwartakan bahwa Peraturan Presiden atau Perpres yang ditandatangani Jokowi tentang otorita Ibu Kota Nusantara (Ibu kota baru) mengancam PNS yang enggan pindah apabila ditugaskan bertugas di IKN, ancamannya ialah dipecat atau diberhentikan.