Terdakwa pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terkini.id, Jakarta – PLT Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut memberikan tanggapan perihal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang bakal kena hukum kebiri.