Terkini.id, Jakarta – PLT Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut memberikan tanggapan perihal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang bakal kena hukum kebiri.
Seperti diketahui Mas Bechi disebut mendapatkan tuntutan hukuman kebiri akibat perlakuan tidak senonohnya tersebut.
Namun Novel Bamukmin tidak setuju jika tersangka Mas Bechi hanya diberi hukuman kebiri. Novel menilai tersangka kasus pencabulan ini pantas diberi hukuman mati.
Menurutnya hukuman kebiri kepada Mas Bechi tidak akan menimbulkan efek jera kepada si pelaku.
“Mas Bechi enggak layak dihukum kebiri karena yang pantas bagi Mas Bechi adalah hukuman mati,” ujar Novel dikutip dari JPNN, Senin 11 Juli 2022.
- Tidak Terima Suaminya Jadi Tersangka, Istri Mas Bechi: yang Mengaku Korban Bicara yang Sebenarnya
- Mulai Jalani Sidang, Mas Bechi Dibela 10 Kuasa Hukum
- Penampilan Mas Bechi Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
- Babak Baru Terungkap! Kemenag Jatim Beberkan Fakta Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
- Pakar Hukum UI Tantang Jaksa dan Hakim Hukum Kebiri Mas Bechi: Kalau Memang Terbukti, Kenapa Takut?
Novel menambahkan bahwa hukuman kebiri hanya bersifat sementara saja. Si pelaku masih bisa melakukan kejahatan seksual tanpa menggunakan alat kelaminnya.
“Apalagi kebiri itu sifatnya tidak permanen melainkan temporer saja. Kalaupun permanen dia bisa melakukan kejahatan seksual bukan dengan kelaminnya,” lanjut Novel.
Novel melanjutkan bahwa Mas Bechi sangat layak untuk diberikan hukuman mati atau di penjara seumur hidup.
“Indonesia tidak berlaku hukum mati bagi pelaku perzinahan yang pernah merasakan pernikahan maka penjara seumur hidup adalah yang terbaik karena di sana pelaku tidak bisa melakukan kejahatan seksual,” tutur Novel.
Namun Novel menuturkan bahwa di Indonesia belum menerapkan hukum pidana seumur hidup bagi tersangka kejahatan seksual.
“UU perlindungan anak yang berlaku yaitu maksimal penjara 13 tahun,” tandas Novel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
