TPS 3R Kelurahan Baru Makassar membuktikan pemilahan sampah dapat menghasilkan nilai ekonomi melalui budidaya maggot hingga 50 kilogram per hari. Edukasi masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan.
Pemerintah Kota Makassar memperluas edukasi pemilahan sampah hingga tingkat RT/RW setelah kebijakan pilah sampah mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026.