POLITIK 30 Mar 2020 , 22:18 Pilkada Serentak 2020 Akan Ditunda, KPU Makassar: Kami Tunggu Perintah Komisi II DPR RI menyetujui penundaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan alasan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19