Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi 24 polisi yang terlibat pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.