Terkini, Jeneponto – Di tengah semangat transformasi digital nasional, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto menunjukkan keseriusannya mengakselerasi pendapatan daerah secara digital.
Kamis, 24 September 2026, jajaran Bapenda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Bapenda.
Tampak hadir mengikuti jalannya rakornas, Kepala Bidang Retribusi, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kepala Sub Bidang Penagihan, beserta staf Bapenda Jeneponto. Mereka menyimak saksama setiap arahan dari pemerintah pusat.
Rakornas TP2DD tahun ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor: 500.2.3/6716/SJ tanggal 21 September 2026 perihal Pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X, Indonesia Fintech Summit and EXPO 2026, serta Rakornas Pengendalian Inflasi, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026.
Agenda nasional tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemerintah daerah dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
- Marak Geng Motor, Ketua Umum Matadoor Desak Polrestabes Makassar Bertindak Tegas
- Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi Usai Ombudsman Temukan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- Bupati Jeneponto Lantik Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034
- Komitmen Tak Intervensi Proses Hukum Bupati Gowa, Sikap Fadil Imran dan Keluarga Patut Diapresiasi
Bagi Bapenda Jeneponto, semangat Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan untuk berbenah.
Melalui semangat FEKDI, Bapenda Jeneponto terus mengadopsi dan memperluas sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai dan digital. Mulai dari pembayaran PBB-P2, pajak daerah lainnya hingga retribusi jasa umum dan jasa usaha, kini didorong menggunakan kanal digital seperti QRIS, virtual account, dan marketplace pajak.
“Langkah ini diambil guna menjawab dua tantangan utama: efisiensi pelayanan dan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD).” kata Sukriadi.
Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Dengan pembayaran nontunai, wajib pajak lebih mudah, tidak harus antre di loket, bisa bayar kapan saja. “Bagi kami, semua transaksi tercatat secara real time, meminimalkan kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.
Keikutsertaan dalam Rakornas TP2DD ini diharapkan menjadi pemicu bagi Bapenda Jeneponto untuk semakin memperkuat kolaborasi dengan Bank Sulselbar sebagai Bank RKUD, Bank Indonesia, dan penyedia jasa pembayaran lainnya.
Komitmen ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan berdaya saing di era ekonomi digital.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
