Terkini.id, Jakarta – Dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah dengan resmi memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi Jawa-Bali mulai hari ini, 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/ Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali