Hakim pada Pengadilan Negeri Makassar menegaskan penetapan tersangka oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Jeneponto yang juga Ketua KSU Bina Duta yang mengelola Pasar Butung, Andry Yusuf, sah demi hukum.
LBH Makassar selaku kuasa hukum Supianto alias ijul mencurigai ada upaya menggugurkan permohonan praperadilan kliennya. Mereka menemukan kejanggalan terkait adanya penundaan sidang. Sebelumnya, Ijul