Pemerintah Kota Makassar berhasil menyelamatkan aset PSU perumahan senilai Rp6,35 triliun sejak 2019. Sebanyak 14 kawasan perumahan resmi menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar, termasuk GMTD di Tanjung Bunga.
Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin 19 Mei 2025.