NEWS 09 Sep 2026 , 19:40 Usai Penyitaan Rumah Mewah dan Dokumen Tanah Terkait Dugaan Pungli Perizinan Gowa, Pengacara HT dan Ombas Laporkan Penyidik Pengusutan dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa dituding melanggar prosedur.