Beredar konten video yang menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, jadi pemuas nafsu terdakwa lainnya dalam kasus itu yakni Kuat Ma'ruf di dalam sel penjara..
Dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terdakwa Putri Candrawathi dihadapkan dengan tiga terdakwa lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.