JENEPONTO 23 Mar 2020 , 17:39 Pemkab Jeneponto Berlakukan Kerja di Rumah dan Tutup Tempat Keramaian Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Instruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja di rumah selama sampai batas waktu yang belum ditentukan.