Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan suap yang dilakukan seorang selebgram Rachel Vennya bersama pacar dan managernya
Selebgram Rachel Vennya mengakui telah mengeluarkan uang Rp 40 juta demi tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) kepada Ovelina Pratiwi, seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta