Publik dihebohkan dengan banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang mengundurkan diri. Pemerintah akan membeirkan predikat blacklist bagi peserta yang mengundurkan diri.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ratusan Pegawai Pemerintah terikat Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri. Sampai hari ini Rabu, 1 Juni 2022 berdasarkan data BKN diperoleh 442 orang yang mengundurkan diri. Sedangkan 104 orang dalam kategori PPPK Guru Tahap I yang sudah mengundurkan diri. Tahap I penerimaan PPPK akan dilakukan penetapan NIP pada Januari 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo merspons kabar terkait ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi tahun ini tapi mengundurkan diri.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mengundurkan diri dengan alasan gaji dan tunangan sebagai PNS terlalu kecil dan tidak sesuai ekspektasi.