Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar berencana untuk memudahkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun..