Setelah aktif melakukan penelusuran, Amerika Serikat akhirnya menetapkan bahwa aksi Militer Myanmar ke warga minoritas Muslim yang terjadi selama beberapa tahun termasuk aksi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Untuk kesekian kalinya, imigran etnis Rohingya Myanmar yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menggelar unjuk rasa, Rabu 30 Januari 2019.