SULSEL 06 Okt 2020 , 18:31 Perda RTRW-P Sulsel Disetujui, Jawaban Untuk Pengelolaan Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyetujui Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota untuk menata ruang wilayah.