Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) memperjelas status tenaga honorer..
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan RUU ASN yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR RI akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang..