Terkini.id, Makassar-SATGAS Penegakan Hukum LHK Provinsi Sulawesi Selatan terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 931/111/Tahun 2020, pada Jumat 27 Maret 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Sulawesi Selatan.