NEWS 20 Jul 2021 , 16:02 Akibat Pesta Miras, 4 Anggota Satpol PP Ende Dipenjara 14 Hari, Kepala Satpol: Itu Spontanitas Sebanyak 4 dari 7 anggota Satpol PP Ende yang melakukan pesta miras tanpa protokol kesehatan dikenakan hukuman penjara selama 14 hari. Adapun tiga selebihnya