Terkini.id, Merauke-Penyidik Gakkum LHK Wilayah Maluku Papua Seksi Wilayah III Jayapura bersama-sama BTN Wasur, Bidang KSDA Wilayah I Merauke, yang disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Merauke, Balai Karantina Pertanian Merauke, Polres Merauke dan Tersangka pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 pukul 10.00 WIT melakukan pelepasliaran satwa dilindungi di Kawasan Taman Nasional Wasur Wilayah SPTN III Wasur yang merupakan hasil penangkapan Operasi Gabungan Balai Gakkum LHK Wil
Terkini.id, Ternate-Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua bersama dengan BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara berhasil amankan 85 ekor satwa dilindungi dari tangan 4 orang pelaku.Sebanyak 85 satwa dilindungi terdiri dari: Kasturi ternate (Lorius garrulus) 49 ekor; Kakatua putih (Cacatua alba) 15 ekor, Nuri bayan (Eclectus roratus) 11 ekor, Nuri kalung ungu (Eos squamata) 10 ekor, Gantungan burung sebanyak 59 buah, dan kandang sebanyak 3 buah.Yosef Nong selaku Kepala Seksi Wilayah II Ambon Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Maluku Papua, dalam rilis yang diterima awak media mengatakan, operasi tersebut dilakukan sejak tanggal 20 sampai 29 September 2019