81 Tahun Kejaksaan, Kejari Jeneponto Teguhkan Janji Kembalikan Kepercayaan Publik dengan Humanis

81 Tahun Kejaksaan, Kejari Jeneponto Teguhkan Janji Kembalikan Kepercayaan Publik dengan Humanis

S
Syarief

Penulis

Terkini, Jeneponto – Di bawah langit pagi Jeneponto yang cerah, Selasa 2 September 2026, halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto tidak seperti biasanya. Bukan hanya hiruk-pikuk berkas perkara, hari ini seluruh jajaran, dari Kepala Kejaksaan hingga staf berdiri dalam satu barisan, satu semangat.

Mereka merayakan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Bukan sekadar seremoni tahunan, bagi Kejari Jeneponto ini adalah momentum untuk mengikat kembali janji pada rakyat.

Mengusung tema besar “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis”, peringatan tahun ini terasa begitu relevan dan membumi.

Dalam 81 tahun perjalanannya, Kejaksaan Republik Indonesia telah menjadi garda terdepan penegakan hukum di tanah air. Pasang surut sejarah telah dilalui. Bagi Kejari Jeneponto, angka 81 bukan sekadar penanda usia yang matang, melainkan pengingat bahwa tanggung jawab yang diemban kini jauh lebih besar.

Kejaksaan tidak boleh lagi hanya dilihat sebagai lembaga penuntut. Ia harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak keadilan yang kehadirannya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat di pelosok Turatea, pedagang di pasar, hingga generasi muda Jeneponto.

Baca Juga

Komitmen itu diperkuat melalui empat pilar utama pelayanan yang dicanangkan: Berintegritas, Adil, Humanis, dan Profesional. Empat kata yang menjadi kompas moral dalam setiap langkah penegakan hukum di Bumi Turatea.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, dalam amanatnya menegaskan pesan yang kuat dan mendalam. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja lebih keras, lebih teliti, dan lebih transparan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami, dan kami akan menjaga kepercayaan itu dengan integritas yang tak tergoyahkan. Tidak ada kekuatan apa pun yang boleh menghalangi tegaknya keadilan,” tegasnya.

Kalimat itu menggema, menjadi sumpah baru bagi seluruh Korps Adhyaksa di Jeneponto.

Perayaan sederhana namun penuh khidmat di lingkungan kantor tersebut menjadi cerminan wajah baru Kejaksaan yang ingin lebih dekat dengan masyarakat. Tidak angkuh, tidak berjarak. Melainkan hadir dengan pendekatan yang humanis, mendengarkan, dan melayani.

Di usia ke-81 ini, harapan besar dititipkan. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin kokoh berdiri di tengah masyarakat, semakin dicintai, dan semakin dipercaya sebagai institusi yang bersih.

Dan semoga Kejaksaan Negeri Jeneponto senantiasa menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan selalu berpegang teguh pada prinsip keadilan serta kebenaran.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.