Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J alias Brigadir Yoshua mengatakan Ferdy Sambo diduga pernah mencoba untuk melobi Istana Negara melalui salah satu lembaga kementerian.
Diwartakan bahwa Peraturan Presiden atau Perpres yang ditandatangani Jokowi tentang otorita Ibu Kota Nusantara (Ibu kota baru) mengancam PNS yang enggan pindah apabila ditugaskan bertugas di IKN, ancamannya ialah dipecat atau diberhentikan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik dugaan uang kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia, yang mengalir ke sejumlah pihak dalam Kementerian