Demi memacu kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), perusahaan listrik negara atau PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) melalui Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan 'Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Kolektif Bagi UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna.'