NEWS 29 Mei 2024 , 20:00 Sudah Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Tersangka Kasus Tanah Anna Maria Kondoy Penyidik Polrestabes Makassar diminta sejumlah pemerhati hukum untuk melalukan penjemputan paksa terhadap Anna Maria Kondoy selaku tersangka kasus pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.