NASIONAL 10 Jan 2022 , 16:27 Pindah Domisili Tak Perlu Surat Pengantar RT, Dirjen Dukcapil Siap Ganti Petugas yang Tak Beri Pelayanan Baik Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyatakan keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan sudah dihapuskan untuk proses pindah domisi penduduk