Pindah Domisili Tak Perlu Surat Pengantar RT, Dirjen Dukcapil Siap Ganti Petugas yang Tak Beri Pelayanan Baik

Pindah Domisili Tak Perlu Surat Pengantar RT, Dirjen Dukcapil Siap Ganti Petugas yang Tak Beri Pelayanan Baik

R
Alfiyah Rizzy
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyatakan keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan sudah dihapuskan untuk proses pindah domisi penduduk. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

“Pindah penduduk dalam satu Kabupaten/Kota, cukup menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apa pun,” ujar Zudan sebagaimana dilansir dari siaran pers Dukcapil Kemendagri, Senin, 10 Januari 2022.

“Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” jelasnya.

Dia melanjutkan, perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota juga tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah (SKP). SKP hanya diberikan kepada penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten/kota yang berbeda provinsi.

“SKP diberikan oleh Dinas Dukcapil asal untuk ke daerah tujuan,” ujar Zudan sebagaimana dilansir kompas.com.

Adapun dihapuskannya keterangan RT/RW sampai desa/kelurahan bukan tanpa alasan. Sebab data kependudukan yang diampu Dukcapil sudah lengkap sehingga tak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun desa/kelurahan.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” ungkap Zudan.

Oleh karena itu, Zudan berharap masyarakat betul-betul mencermati persyaratan-persyaratan yang berlaku.

Zudan meminta para Kepala Dinas Dukcapil untuk mengecek sampai petugas di tingkat kelurahan/desa atau kecamatan, dan mengganti atau bahkan mencopot petugas yang tidak melayani dengan baik.

“Kita harus tegas karena pelayanan publik ini mutlak harus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.