NEWS 28 Des 2020 , 11:08 Ada Virus Corona Baru, Ini Syarat Bagi Penumpang Penerbangan Internasional Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa