NEWS 18 Mar 2024 , 22:46 Pilkada Serentak 27 November 2024, Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraannya Pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis berlangsung pada 27 November 2024.